
JAKARTA (Updatejakarta.com) – Indonesia mencatatkan prestasi sebagai negara pertama di ASEAN yang menyelesaikan Penilaian Kesiapan Kecerdasan Artifisial (AI) melalui Readiness Assessment Methodology (RAM) yang dikembangkan oleh UNESCO. Penilaian ini memberikan peta jalan penting untuk kebijakan AI yang berkelanjutan di Indonesia.
Hasil Penilaian RAM-AI Indonesia
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyampaikan bahwa hasil penilaian ini memberi gambaran jelas tentang kesiapan dalam mengembangkan AI. “Indonesia berada di persimpangan penting dalam transformasi digital. Laporan ini memberikan wawasan mendalam mengenai kesiapan kita,” ujarnya dalam acara penyerahan laporan RAM-AI di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Fokus pada Pengembangan Talenta Digital
Salah satu temuan utama adalah perlunya fokus pada pengembangan talenta digital. “Talenta digital kita perlu segera dibenahi. Sektor industri berkembang pesat, tapi masyarakat sipil masih tertinggal dalam hal pengetahuan dan keterampilan,” jelas Nezar.
Kementerian Kominfo akan mengkaji lebih lanjut laporan UNESCO ini untuk merumuskan kebijakan pengembangan talenta digital.
Apresiasi UNESCO untuk Indonesia
Direktur dan Perwakilan UNESCO Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa, memberi apresiasi atas langkah Indonesia menyiapkan diri untuk pengembangan AI. “UNESCO sangat menghargai dedikasi Kementerian Kominfo, pakar AI nasional, serta pemerintah daerah dan komunitas lokal,” katanya.
Dampak Sosial dan Ekonomi AI
Laporan RAM-AI Indonesia mengidentifikasi dampak sosial dan ekonomi yang perlu diperhatikan. Pergeseran lapangan kerja, terutama di daerah pedesaan, menjadi kekhawatiran utama. Sementara itu, masyarakat perkotaan menekankan pentingnya adopsi AI yang etis dan bertanggung jawab.
Laporan ini juga menunjukkan adanya kesenjangan dalam akses informasi yang dapat memperburuk bias dan diskriminasi. Penelitian AI di Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga, yang menghambat perkembangan teknologi dalam negeri.
Rekomendasi Regulasi dan Koordinasi
Laporan ini merekomendasikan pengembangan regulasi untuk memastikan tata kelola AI yang beretika dan sesuai dengan standar global. Pembentukan Badan Nasional Kecerdasan Artifisial juga diperlukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Pengembangan Infrastruktur AI yang Merata
Laporan ini juga menekankan pentingnya pengembangan kapasitas, terutama kesetaraan akses pendidikan dan infrastruktur AI. Selain itu, laporan ini mendorong pemanfaatan AI yang inklusif dengan melibatkan peneliti dan startup di luar Pulau Jawa.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi AI yang etis dan berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif.