
Jakarta, Updatejakarta – Ifan Seventeen kini resmi menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perfilman. Keputusan ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara BUMN, Putri Viola, yang menjelaskan bahwa pengangkatan Ifan sebagai pemimpin PFN sudah final.
“Betul, Ifan mendapat kepercayaan untuk memimpin. Kami juga tahu bahwa saat ini Komut-nya sudah ditetapkan,” kata Putri dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Meski demikian, pengangkatan Ifan sebagai Dirut PFN menuai sejumlah tanggapan miring dari masyarakat. Putri pun meminta publik memberikan waktu dan kesempatan kepada Ifan untuk membuktikan kemampuannya dalam membawa PFN ke arah yang lebih baik.
“Jika dilihat, Ifan bukan hanya seorang penyanyi, tetapi juga memiliki pengalaman sebagai produser. Kami berharap dengan adanya pemimpin muda ini, dia bisa memberikan gebrakan dan membawa kreativitasnya ke PFN,” tambah Putri.
PFN, yang kini bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film, beroperasi di industri audiovisual. Pada tahun 2023, PFN tercatat memperoleh pendapatan sebesar Rp2,7 miliar dengan laba mencapai Rp220 juta.
Selain itu, PFN baru saja bertransformasi dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi perusahaan perseroan (Persero) pada Agustus 2023. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023, yang mengubah status hukum PFN.
“Produksi Film Negara yang sebelumnya merupakan perusahaan umum, kini diubah menjadi perusahaan perseroan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, dan efisiensi pengelolaan perusahaan,” jelas Pasal 1 Ayat 1 dari aturan tersebut.
Dengan perubahan status ini, seluruh kekayaan, hak, dan kewajiban PFN kini menjadi milik persero. Begitu juga dengan hubungan kerja karyawan yang kini beralih menjadi hubungan kerja dengan Persero, bukan lagi dengan Perum.
Menurut Pasal 2 Ayat 1 aturan tersebut, perusahaan perseroan ini bertujuan untuk menjalankan usaha di bidang perfilman dan konten, serta mengoptimalkan sumber daya perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.
Pemerintah juga berharap agar PFN dapat mengembangkan sistem bisnis perfilman yang lebih baik, mendukung penyediaan film berkualitas, serta melestarikan nilai-nilai pendidikan dan budaya nasional.