
Jakarta, Updatejakarta – Setelah kebijakan tarif yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, China langsung memberikan respons tegas. Beijing mengumumkan bahwa mereka akan mengenakan tarif sebesar 34% untuk barang-barang asal AS mulai 10 April 2025.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan China, yang menyebut bahwa kebijakan tarif yang diterapkan AS tidak sesuai dengan aturan perdagangan internasional. Mereka bahkan mengkritik langkah tersebut sebagai bentuk “praktik intimidasi” yang bersifat unilateral.
“Langkah yang diambil AS ini bertentangan dengan peraturan perdagangan internasional, merugikan hak dan kepentingan sah China, serta merupakan tindakan intimidasi unilateral yang khas,” ungkap Komisi Tarif Dewan Negara China, dikutip dari CNN Internasional pada Jumat (4/4/2025).
Langkah Balasan Lainnya
Selain pengenaan tarif, China juga melancarkan sejumlah tindakan balasan lainnya. Salah satunya adalah dengan menambah 11 perusahaan asal AS dalam daftar “entitas tidak bisa diandalkan.” Langkah ini memperburuk hubungan ekonomi kedua negara, yang memang tengah memanas.
Tak hanya itu, China juga memberlakukan kontrol ekspor terhadap 16 perusahaan AS. Ini bertujuan untuk melarang pengiriman barang-barang China ke AS untuk dua tujuan tertentu. China juga membatasi ekspor tujuh jenis mineral tanah jarang ke AS, yang meliputi samarium, gadolinium, dan terbium.
Panasnya Hubungan AS-China
Hubungan antara AS dan China semakin memanas, terutama setelah Trump kembali menjabat sebagai presiden pada awal tahun ini. Sejak itu, Gedung Putih telah mengenakan tarif bea masuk tahap kedua, yang mencapai 10% untuk semua barang impor dari China.
Langkah tersebut, menurut Gedung Putih, bertujuan untuk mengatasi masalah aliran fentanil ilegal yang berasal dari China menuju AS. Dengan adanya tarif tersebut, seluruh barang China yang masuk ke AS akan dikenakan bea masuk yang diperkirakan mencapai 54%.