
JAKARTA, UPDATEJAKARTA.COM – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam sidang perdana kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3/2025).
Dari pantauan langsung program Breaking News KompasTV, Anies tiba di pengadilan sekitar pukul 09.20 WIB mengenakan kemeja biru. Begitu tiba, Anies menyapa istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, dengan salaman dan berbincang singkat.
Anies: “Saya Datang Sebagai Sahabat”
Anies menjelaskan bahwa ia hadir untuk memberikan dukungan moral kepada sahabatnya. “Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong,” kata Anies. Ia juga menambahkan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menyaksikan langsung jalannya sidang perdana yang menjadi agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Seperti diketahui, Tom Lembong saat ini menghadapi sidang terkait dugaan korupsi impor gula yang terjadi pada periode Kementerian Perdagangan 2015-2016. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024, bersama dengan Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Kasus ini diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 578 miliar.
Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Tom Lembong dan Charles Sitorus melakukan impor gula secara ilegal pada periode tersebut, yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Praperadilan Ditolak
Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan praperadilan untuk membantah penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, pada 26 November 2024.
Harapan Anies untuk Proses Hukum yang Adil
Anies Baswedan juga menyampaikan harapannya agar proses peradilan berjalan dengan adil dan objektif. “Harapan kami besar agar majelis hakim bertindak dengan seksama, obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, serta keadilan,” ujar Anies. Ia berharap agar keputusan yang diambil nanti dapat mencerminkan prinsip-prinsip tersebut.
Sidang Ditunda Beberapa Saat
Meski sidang perdana Tom Lembong dijadwalkan pukul 09.00 WIB, hingga pukul 09.30 ruangan tempat sidang, yang bernama Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, masih tertutup rapat. Hal ini membuat sidang terlambat dimulai.