
Jakarta, Updatejakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dengan menyediakan layanan pengunduhan Kartu Keluarga (KK) langsung melalui ponsel. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Namun, sebelum bisa mengunduh KK, Anda perlu melakukan aktivasi akun terlebih dahulu di kantor Dukcapil. Aktivasi akun ini dilakukan melalui proses verifikasi wajah (face recognition). Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa melakukan aktivasi, seperti memastikan kamera depan ponsel dalam kondisi baik, internet yang lancar, serta data pribadi seperti NIK, email, nama lengkap, dan nomor HP.
Berikut langkah-langkah untuk aktivasi akun IKD:
Cara Aktivasi Akun IKD
-
Kunjungi kantor Dukcapil terdekat
Pastikan Anda pergi ke kantor Dukcapil untuk memulai proses aktivasi. -
Unduh aplikasi IKD
Aplikasi IKD dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. -
Masuk ke aplikasi dan pilih opsi Daftar
Setelah mengunduh dan membuka aplikasi, klik menu Daftar. -
Pendaftaran Online
Jika Anda pengguna baru, pilih Pendaftaran Online. -
Masukkan data diri
Isikan informasi yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta email. -
Klik Proses
Setelah mengisi data, klik Proses untuk melanjutkan. -
Periksa data dan kirim
Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar. Jika sudah, klik Kirim. -
Verifikasi wajah dan PIN
Ikuti langkah verifikasi wajah (face recognition) dan masukkan enam digit PIN yang diberikan oleh petugas.
Cara Cetak Kartu Keluarga (KK) melalui Aplikasi IKD
Setelah akun Anda aktif, Anda bisa melakukan permohonan untuk mencetak KK langsung dari aplikasi:
-
Buka aplikasi IKD
Masuk ke aplikasi IKD menggunakan akun yang telah Anda buat dan PIN yang diberikan sebelumnya. -
Pilih menu Pelayanan
Di dalam aplikasi, klik menu Pelayanan. -
Pilih Permohonan Cetak Kartu Keluarga
Pilih opsi Permohonan Cetak Kartu Keluarga untuk memulai proses pengajuan. -
Tulis alasan pengajuan
Anda akan diminta untuk mengisi alasan permohonan cetak KK. -
Ajukan permohonan
Setelah mengisi alasan, klik Ajukan untuk mengirim permohonan Anda. Anda juga bisa memantau status permohonan melalui Pemantauan Layanan di aplikasi. -
Unduh KK setelah disetujui
Setelah permohonan Anda disetujui, Anda bisa mengunduh KK secara langsung melalui aplikasi atau melalui email yang terdaftar.
Dengan adanya layanan ini, proses pengunduhan KK menjadi lebih mudah dan cepat, hanya melalui ponsel pintar Anda. Pastikan untuk mengikuti semua langkah dengan cermat dan memeriksa data yang Anda masukkan agar proses aktivasi berjalan lancar.