
Jakarta, Updatejakarta – Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam mengembangkan industri halal. Dari makanan dan minuman halal, farmasi halal, kosmetik halal, keuangan Islam, hingga pariwisata halal, negara ini menjadi pasar yang sangat potensial. Laporan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023/2024 bahkan mencatatkan bahwa konsumsi produk halal di dunia terus meningkat, dan Indonesia semakin memperlihatkan kemajuan di sektor ini.
Peringkat Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator menunjukkan kemajuan signifikan dalam industri halal nasional. Di pasar domestik, pengeluaran masyarakat Muslim Indonesia mencapai US$ 184 miliar pada 2020, dan diprediksi akan meningkat hingga 14,96% pada 2025 menjadi US$ 281,6 miliar. Ini menjadikan Indonesia sebagai konsumen produk halal terbesar di dunia dengan kontribusi sebesar 11,34% dari total pengeluaran halal global.
Industri Halal Sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dengan tingginya pengeluaran terhadap produk halal, industri ini berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. Semakin banyak konsumen Indonesia yang memilih produk halal karena dianggap lebih aman, higienis, dan berkualitas. Untuk mendukung pertumbuhan ini, pemerintah Indonesia mengupayakan pengembangan industri halal melalui sertifikasi halal pada produk-produk yang dihasilkan, termasuk makanan dan minuman.
Putu Juli Ardika, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, menekankan bahwa kementerian memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan program pemberdayaan sektor industri halal, salah satunya dengan memfasilitasi sertifikasi halal. “Hal ini mendukung kesiapan industri dalam menyambut kewajiban halal, dengan mendorong pengembangan ekonomi syariah,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, sertifikasi halal akan berlaku untuk seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa sembelihan di seluruh Indonesia. Kementerian Perindustrian terus mendorong fasilitasi sertifikasi halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM), dengan beberapa perusahaan besar seperti Ismaya Group, Biofarma, hingga Unilever Indonesia sudah menerapkan sertifikasi halal pada produk mereka.
Sertifikasi Halal di Industri F&B
Di tengah meningkatnya permintaan produk halal, industri makanan dan minuman (F&B) turut berperan dalam menyediakan produk yang aman dan terpercaya. Salah satunya adalah PT Kitchenette Lestari, yang baru-baru ini mengantongi sertifikat halal untuk 40 outlet di Indonesia. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) dipilih sebagai lembaga pemeriksa halal yang dipercaya untuk menangani seluruh proses sertifikasi kehalalan makanan di The People’s Cafe.
Cendyarani, Direktur Utama Ismaya Group, mengatakan bahwa sertifikat halal menjadi pencapaian penting dalam mewujudkan komitmen berkelanjutan perusahaan. “Sertifikat halal ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa bahan baku, metode pengolahan, dan proses memasak setiap hidangan sudah memenuhi standar halal yang ketat, sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia,” katanya.
Unilever Indonesia: Komitmen pada Produk Halal dan Program Sosial
Unilever Indonesia, perusahaan FMCG terkemuka, juga berkomitmen menghadirkan produk halal yang berkualitas. Unilever adalah salah satu perusahaan FMCG pertama yang mendapatkan sertifikasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dari MUI pada 1994. Mereka memastikan penerapan sertifikasi halal secara menyeluruh, mulai dari formulasi dan bahan baku, hingga proses produksi dan distribusi.
Selain itu, Unilever Indonesia juga mengadakan berbagai program sosial yang bertujuan memberdayakan komunitas Muslim. Program Pesantren Sehat (Santri Berseri) yang dimulai pada 2019 telah menjangkau 2 juta santri di lebih dari 2.000 pesantren hingga 2024. Mereka juga melaksanakan program Ramadan Bersih di Masjid Istiqlal untuk meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah di kalangan jamaah.
Komitmen Bio Farma dalam Produk Halal di Sektor Farmasi
Selain sektor F&B dan FMCG, komitmen terhadap produk halal juga dilakukan di sektor farmasi. Bio Farma, misalnya, telah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk vaksin BCG. Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini adalah bukti komitmen Bio Farma dalam memperhatikan aspek halal pada seluruh proses produksi.
“Dengan sertifikat halal, kami dapat memberikan jaminan bahwa produk vaksin kami aman dan nyaman digunakan oleh konsumen, terutama anak-anak di Indonesia. Ke depan, kami menargetkan seluruh portofolio produk Bio Farma untuk mendapatkan sertifikasi halal pada tahun 2039,” ujar Shadiq.