
Jakarta, Updatejakarta — Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi bahwa sidang isbat untuk menentukan awal Syawal 1446 Hijriah, atau Lebaran 2025, akan digelar pada 29 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Abu Rokhmad, saat memimpin rapat persiapan sidang isbat di kantor pusat Kemenag, Jakarta, pada Selasa (18/3/2024).
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal ini akan dilaksanakan sesuai dengan tradisi yang ada, yaitu pada tanggal 29 Syakban. Sebelumnya, sidang isbat juga digelar pada tanggal 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal dan pada tanggal 29 Zulqaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah.
Metode Hisab dan Rukyat
Dalam menentukan hari Idul Fitri 2025, Kemenag akan menggunakan dua metode: hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan langsung hilal). Kedua metode ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan kombinasi antara perhitungan hisab dan pengamatan rukyat yang diatur oleh Pemerintah Indonesia, yakni Menteri Agama.
Secara astronomis, ijtimak (konjungsi) diperkirakan terjadi pada 29 Maret 2025, pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, pada saat terbenam matahari, posisi hilal diperkirakan berada pada posisi minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
“Data astronomi ini akan kami verifikasi melalui mekanisme rukyat untuk memastikan kesesuaian antara perhitungan dan kenyataan di lapangan,” kata Abu Rokhmad.
Dimensi Rukyatul Hilal
Abu Rokhmad menjelaskan, proses rukyatul hilal tidak hanya memiliki dimensi pengetahuan ilmiah, tetapi juga dimensi ta’abbudi (ibadah), yang merujuk pada sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam tradisi Islam, rukyat merupakan bagian dari syiar yang dilakukan untuk mengawali dan mengakhiri bulan puasa.
“Sunnah ini ditekankan dalam Fatwa MUI, yang menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah harus dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat. Ini adalah bagian dari syiar Islam yang sangat penting,” tambahnya.
Proses Rukyatul Hilal di 33 Titik
Rukyatul hilal untuk penentuan awal Syawal 1446 H akan dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia. Setiap provinsi akan memiliki satu titik pengamatan, kecuali Bali, di mana sidang isbat bertepatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
“Kami menghormati perayaan Nyepi di Bali, sehingga rukyatul hilal tidak akan dilakukan di sana,” ujar Abu Rokhmad.
Seminar dan Sidang Isbat
Proses sidang isbat akan dimulai dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H yang dijadwalkan pada pukul 16.30 WIB, menjelang waktu magrib. Kemenag juga mengundang perwakilan dari duta besar negara sahabat, ahli falak, ormas Islam, serta perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha, serta instansi terkait lainnya.
Sidang isbat itu sendiri akan dimulai sekitar pukul 18.45 WIB dan berlangsung secara tertutup. Hasil dari sidang isbat akan diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.