
Jakarta, Updatejakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya buka suara mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), yang menyeret namanya.
Ridwan menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai gubernur, dirinya juga memiliki peran sebagai ex-officio. Untuk urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Ridwan mengatakan bahwa biasanya ia menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris yang bertindak sebagai perwakilan gubernur.
“Saya tidak pernah menerima laporan terkait masalah ini. Oleh karena itu, saya tidak mengetahui perihal kasus yang sedang dibicarakan,” ungkap Ridwan Kamil dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu, 19 Maret 2025.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai dugaan korupsi di Bank BJB pertama kali ia ketahui dari media massa. “Saya mendapat informasi bahwa KPK menyebut adanya dugaan mark-up anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting, deposito sekitar Rp70 miliar, dan kendaraan bermotor.
Menanggapi penyitaan tersebut, Ridwan Kamil menegaskan bahwa deposito yang disita bukan miliknya. “Deposito itu bukan milik saya. Tidak ada uang atau deposito yang disita dari pihak saya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ridwan juga mengonfirmasi bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan tetap menjalani aktivitas seperti biasa. “Hanya saja, sejak awal tahun saya memang lebih jarang mengupdate kegiatan pribadi saya di media sosial,” tambahnya.