
Jakarta – Updatejakarta – Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), yang melibatkan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, telah menyelesaikan 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam pembahasan RUU TNI. Pembahasan ini dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025, dan direncanakan akan berlangsung hingga Minggu, 16 Maret 2025.
TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, mengungkapkan bahwa pembahasan intensif lebih difokuskan pada beberapa isu penting, seperti usia dan masa pensiun prajurit TNI. “Kemarin, kami banyak membahas soal usia pensiun, termasuk mempertimbangkan variabel-variabel lainnya, seperti berapa usia prajurit, bintara, tamtama saat pensiun, dan sebagainya,” ungkap Hasanuddin sebelum rapat panja di Jakarta pada Sabtu (15/3).
Mengenai isu pensiun, Hasanuddin menyebutkan adanya kemungkinan perubahan dalam pengaturan masa pensiun prajurit TNI, meskipun ia mengaku tidak mengingat secara detail perubahan yang dibahas. Ia juga menambahkan bahwa pembahasan mengenai usia pensiun telah dilakukan dengan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, dan tidak ada hambatan berarti terkait perubahan ini. “Biasanya pensiun ini terus berjalan. Setiap tahun, bahkan setiap hari, ada yang pensiun sesuai dengan usia masing-masing. Ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk input dan output-nya,” lanjut Hasanuddin.
Setidaknya ada tiga poin utama yang diusulkan untuk diubah dalam RUU TNI, yaitu kedudukan TNI, perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI, dan penambahan institusi di kementerian atau lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif.
Pada rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) disetujui untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
RUU ini diusulkan menjadi prioritas berdasarkan Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025, tertanggal 13 Februari 2025. Dengan demikian, RUU tersebut kini menjadi inisiatif pemerintah.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat pembahasan RUU TNI dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI pada Selasa, 11 Maret 2025. Kemudian, pada Kamis, 13 Maret 2025, rapat dilanjutkan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta pimpinan tiga matra TNI lainnya.
Pada pekan sebelumnya, Komisi I DPR RI juga telah mengadakan rapat dengan sejumlah pakar, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mendengarkan masukan terkait RUU TNI ini.