
JAKARTA, UPDATEJAKARTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat untuk tetap memilih bahan bakar minyak (BBM) produksi Pertamina maupun produk lainnya untuk keperluan sehari-hari, meskipun saat ini tengah berlangsung penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina. Kasus ini dilaporkan telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Rabu (5/3/2024) di Gedung DPR, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Febrie menegaskan bahwa meskipun ada kasus yang sedang ditangani, produk-produk Pertamina tetap memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
“Kita Harus Mencintai Produk Dalam Negeri”
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan Pertamina. Kita harus mencintai produk dalam negeri,” ujar Febrie dengan tegas. Ia memastikan bahwa produk-produk yang diproduksi oleh Pertamina, termasuk BBM, telah diuji dan memenuhi standar kualitas yang berlaku.
Menurut Febrie, Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk memastikan bahwa kualitas produk mereka, terutama BBM, tidak diragukan lagi. “Kami sudah meminta Pertamina untuk menguji produknya secara terbuka, dan saya dengar ini sudah dilakukan,” tambahnya.
Keamanan Produk Pertamina Terjamin
Febrie juga menjelaskan bahwa hasil koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Pertamina memastikan bahwa semua produk yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan spesifikasinya. “Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir saat membeli produk di Pertamina,” ujarnya.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mendukung Pertamina sebagai kebanggaan nasional. Menurutnya, kesuksesan bisnis Pertamina akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Kasus Korupsi di Pertamina yang Merugikan Negara
Meski begitu, Febrie menyadari bahwa masyarakat sempat khawatir mengenai kualitas BBM Pertamina, khususnya Pertamax, setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Dalam kasus ini, terungkap bahwa ada dugaan pemalsuan produk, di mana BBM jenis RON 90 dicampur dengan RON 92 dan dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi sebagai Pertamax. Hal ini terjadi dalam periode 2018 hingga 2023.
“Para tersangka membeli RON 92 (Pertamax), namun yang mereka beli sebenarnya adalah RON 90 (Pertalite) atau bahkan kualitas yang lebih rendah. Kemudian dilakukan blending di depo untuk membuatnya menjadi RON 92. Itu jelas melanggar aturan,” ungkap Febrie mengenai modus operandi yang terungkap dalam penyidikan.
Masyarakat Tidak Perlu Khawatir
Febrie juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh kasus ini dan tetap menggunakan produk Pertamina, yang kini sudah memenuhi standar kualitas. “Kasus ini memang terjadi, namun sekarang produk Pertamina sudah kembali sesuai dengan spesifikasi yang berlaku. Masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.
Selain itu, Kejaksaan Agung menekankan bahwa tujuan mereka menangani kasus ini adalah untuk memastikan tata kelola yang lebih baik di Pertamina ke depannya. “Kami berharap agar Pertamina semakin transparan dan memiliki sistem pengawasan yang lebih kuat,” ujar Febrie.
Dukungan untuk Pertamina yang Lebih Baik
Febrie menambahkan bahwa meskipun kasus tersebut memberi dampak buruk, pihaknya tetap mendukung agar Pertamina bisa terus berkembang dengan baik. Keberhasilan perusahaan pelat merah ini sangat penting, terlebih menjelang Lebaran yang biasanya disertai dengan arus mudik yang membutuhkan bahan bakar dalam jumlah besar.
“Kami ingin memastikan bahwa Pertamina dapat terus menjalankan operasionalnya dengan baik dan tidak ada masalah di masa depan,” katanya.